Kamis, 01/11/2012 18:20 WIB
KPUD Bekasi Resmi Umumkan Daftar Pemilih Tetap Pilkada
Hari ini, Komisi Pemilihan Umum Daerah
( KPUD) Kota Bekasi resmi menetapkan jumlah pemilih tetap (DPT)
sebanyak 1.617.479 dengan jumlah tempat pemungutan suara sebanyak
3.476 di Pilkada, 16 Desember 2012. Jumlah tersebut didapatkan dari
laporan 12 panitia pemilih kecamatan ( PPK), termasuk pemilih yang ada di rumah sakit dan Lapas Bulak Kapal.
"Jumlah pemilih sudah ditentukan dan beres. Kami beri waktu tiga hari untuk yang belum terdaftar,” kata Ketua KPUD Kota Bekasi Tubagus Hendi Irawan.
Selain mengumumkan jumlah, DPT KPU akan memasang pengumuman di beberapa tempat strategis tentang pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi.
"Kami segera memasang 8 baliho besar guna sosialisasi," katanya.
"Jumlah pemilih sudah ditentukan dan beres. Kami beri waktu tiga hari untuk yang belum terdaftar,” kata Ketua KPUD Kota Bekasi Tubagus Hendi Irawan.
Selain mengumumkan jumlah, DPT KPU akan memasang pengumuman di beberapa tempat strategis tentang pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi.
"Kami segera memasang 8 baliho besar guna sosialisasi," katanya.
Sumber: BekasiRaya.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar